Indo Pesugihan

Pesugihan Al Fatihah

ilmu pesugihan gratis, pesugihan al fatehah, pesugihan putih, pesugihan putih al fatehah, pesugihan putih islami, pesugihan tanpa biaya, pesugihan tanpa mahar, pesugihan tanpa tumbal,
Pesugihan Al Fatihah adalah jenis pesugihan putih yang mengamalkan surat Al-Fatihah sebagai pembuka jalan kerejekian. Pesugihan Al Fatihah pada kesempatan kali ini kita kupas untuk mengungkap bagaimana prosesinya. Hati-hati Pesugihan Al Fatihah banyak penipuan sebab ada oknum dukun bergelar ustadz atau paranormal menyandang gelar agamawan yang memperjual belikan ayat Al Quran dengan harga yang murah (dimata Allah) mungkin mahal maharnya (dimata Anda). Pesugihan Al Fatihah jika ada yang free mengapa harus bayar mahal, ntar justru membuat orang hilang keyakinan pada agamanya!
Ada seruan: "Saya baca Al-Fatihah ribuan kali kok tetap miskin, hutang makin menumpuk, hidup makin susah! katanya metode Pesugihan Al Fatihah bisa bikin saya kaya raya!"
Jawaban: "Salah anda sendiri mengapa anda termakan janji iklan, mengapa anda berpikir praktis, sehingga termakan omongan orang, mau dapat solusi wajib cari informasi".
Dalam Al-Qur’an, beberapa kali Allah memperingatkan kaum Muslimin tentang larangan menjual ayat dengan harga murah: “… tasytarû biâyâti tsamanan qalîlâ” (menjual/menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang murah). Allah sangat murka dengan perilaku menjual ayat secara murah ini dan Allah mengancamnya dengan siksa yang keras di akhirat kelak. Mengapa diancam siksa-Nya? Karena itu sama dengan merendahkan-Nya dan merendahkan Al-Qur’an yang Agung. “Menjual ayat dengan harga murah” selama ini, termasuk dalam kitab-kitab tafsir belum ada yang menjelaskan ciri-cirinya secara konkrit, rinci dan jelas, makanya banyak ayat yang selamanya jadi perdebatan tafsir. Apa sajakah indikasi “menjual ayat dengan harga murah?” Inilah ciri-cirinya:

Point Pertama, Menyediakan ayat untuk tujuan salah
Menyediakan disini ada dua pengertian: Pertama, menyediakan atau memberitahu ayat untuk kepentingan orang tanpa mengetahui untuk apa penggunaannya. Padahal, mungkin seseorang ingin mengetahui sebuah ayat untuk tujuan yang salah. Kedua, menyediakan ayat-ayat Qur’an dalam berbagai kesempatan untuk kepentingan materi dan uang. Misalnya, mengajar membaca Al-Qur’an atau ceramah agama dengan memasang tarif honor. Kalau tidak memenuhi tarif yang diminta, ia tidak mau. Jadi, niat utamanya mencari uang, bukan berdakwah lillâhi ta’âla. Inilah makna pertama “menjual ayat dengan harga murah” atau “sedikit.”

Point Kedua, Menjelaskan ayat secara samar-samar
Ciri kedua perilaku “menjual ayat” adalah mengutip atau menyebutkan sebuah ayat Al-Qur’an secara samar-samar demi menyenangkan orang atau agar orang tidak tersinggung. Arti yang “sebenarnya” disembunyikan, agar orang tidak tersinggung, agar enak kedengarannya, agak kita simpatik. “Tasytaru” (menjual/menukarkan) adalah perilaku memilih-milih ayat Al-Qur’an dalam berdakwah atau dalam berkomunikasi agar tidak menyinggung orang dipilihlah ayat-ayat yang lunak, yang menghibur dan menyenangkan, sementara ayat-ayat yang terdengar keras, pahit dan isinya ancaman Allah tidak diungkapkan. Dengan begitu, ia tetap laku dan disukai orang lain sebagai mubaligh. “Tasytaru” juga bermakna melegitimasi tindakan, pikiran, situasi dan persoalan seseorang dengan ayat Qur’an tanpa melihat benar salahnya. Pokoknya, agar simpatik, pembicaraan orang (biasanya pemimpin, penguasa, orang berpengaruh atau teman) kita dukung dengan ayat Al-Qur’an. Ini adalah bentuk perilaku menjual ayat dengan harga murah. Ayat Al-Qur’an yang agung dan luhur kita suguhkan tapi dipilih-pilih yang menyenangkannya saja. Akhirnya, benar-benar harga murah atau kerendahan derajatlah yang kita dapatkan yaitu kesenangan orang, pujian orang kepada kita dan sebutan orang bahwa kita ustadz/kyai yang bijak dan sebagainya. Padahal kebenaran dalam Al-Qur’an harus ditunjukkan dan diikuti tanpa pilih-pilih, kecuali pertimbangan ketepatan bukan selera dan kepentingan duniawi. Inilah makna kedua yang dimaksudkan Al-Qur’an: “Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.”

Point Ketiga, Menyampaikan kebenaran tidak tegas
Makna ketiga “menjual ayat dengan harga murah” adalah menyatakan kebenaran dengan tidak tegas agar tidak terdengar galak. Menyampaikan kebenaran dengan diplomatis dan bijaksana itu perlu dalam konteks tertentu tapi tidak dengan menghindari ketegasan, kebenaran dan menyembunyikan ancaman Allah. Kebenaran harus disampaikan apa adanya, tidak ada yang disembunyikan. Menyampaikan kebenaran tidak boleh takut resiko, kalau takut resiko ya jangan berdakwah, itu artinya belum siap. Dakwah menyeru kepada kebenaran adalah perilaku luhur dan mulia, tapi tentu ada resikonya. Nabi saja banyak yang membencinya apalagi manusia biasa. Seorang penyeru kebenaran (da’i) harus lebih takut kepada Allah ketimbang takut pada manusia. Dalam menyampaikan kebenaran, yang dituju semata-mata ridha Allah bukan simpati manusia. Rasulullah SAW mengingatkan: “Qulil haqqa walau kâna murran” (sampaikanlah kebenaran walaupun terasa pahit). Orang yang memilih ayat yang lunak-lunak, yang lembut, agar mendapat simpati, agar ceramahnya dipakai lagi, agar tetap laku sebagai ustadz/kyai, adalah perilaku “menjual ayat dengan murah” yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Point Keempat, Tidak mau mengingatkan dan menyampaikan kebenaran
Ini adalah indikasi keempat dari orang yang menjual ayat dengan harga murah. Ia tidak mau, jarang bahkan tidak pernah mengingatkan orang, menolak menyampaikan kebenaran yang ia tahu karena tidak biasa, merasa kagok, segan, takut tidak diberi jabatan dll. Tahu kebenaran tapi tidak menyampaikan. Misalnya, tahu bahwa shalat itu wajib bagi setiap Muslim tetapi temannya yang tidak shalat tidak pernah ditegur dan diingatkan padahal ia teman dekat apalagi sering bersama. Perasaan takut menyinggung dan tidak enak (yang tidak proporsional) lebih diikuti daripada menyampaikan kebenaran. Ia menukarkan yang mahal (memberikan nasehat kebenaran) dengan yang murah (pertemanan yang tidak saling mengingatkan). Contoh lain, seseorang tahu ayat Qur’an “walâ taqrabu zinâ…” (dan janganlah kamu mendekati zina), tapi temannya yang bergaul bebas dengan pacarnya bahkan di depan matanya tidak diingatkan karena tidak berani atau karena tidak biasa mengingatkan. Dibiarkan saja dan dimaklumi. Begitu pun dengan mabuk, mencuri, korupsi dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya. Atau kita mendukung seorang pemimpin tanpa pernah menegurnya ketika ia berbuat salah, bahkan tetap mendukungnya, agar ia tetap memakai kita. Itu semua adalah perilaku “menjual/menukarkan ayat dengan harga murah.” Seharusnya, bila tak mampu mengingatkan (adh’âful îman), hindari jangan didekati, jangan bergaul dengan orang yang berakhlak buruk seperti itu karena pertemanan itu akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah kelak.

Point Kelima, Tidak mau belajar ilmu agama
Seseorang tidak punya sama sekali alat (pengetahuan agama) untuk meluruskan orang lain berbuat salah dan keliru. Ia biarkan semua, ia maklumi, karena ia sendiri memang tidak punya pengetahuan agama untuk menegurnya. Apalagi bila sama-sama melakukan keburukan. Ia tidak tahu mana yang salah dan mana yang benar menurut agama. Mengaku Muslim tapi tidak pernah mau belajar agama dan bila sengaja tidak mau belajar agama termasuk kepada “menjual ayat dengan harga murah” karena ia lebih memilih yang murah yaitu kebodohannya agamanya ketimbang saling menegur dan memberikan nasehat dalam pergaulannya.[] (Bila diperlukan untuk pengutipan karya ilmiah, tulis saja: Moeflich Hasbullah dan Endang Somalia, Kitab Paradigma Hikmah Lima, t.t., tidak diterbitkan).

Pesugihan Al-Fatihah

Pesugihan Al-Fatihah yaitu mendayagunakan khasiat surat al-Fatihah untuk membuka jalan rejeki, mampu melunasi hutang, dan banyak khasiat untuk terkabulnya seluruh hajat kita. Surat al-Fatihah adalah surat yang terdiri dari 7 ayat. Menurut perhitungan jawa, syiar Walisongo angka 7 jika bahasa jawa PITU yang bisa diartikan Pitulungan atau Pituduh, sehingga surat al-Fatihah memiliki manfaat sebagai pitulungan atau pertolongan dan sebagai doa untuk pituduh atau minta petunjuk agar diberi solusi dalam permasalahan hidup. Surat al-Fatihah ini disebut sebagai Ummul Qur’an atau induknya al-Qur’an. Karena kandungan dari al-Qur’an itu sudah terangkum dalam surat al-Fatihah. Begitu penting dan tingginya kedudukan surat al-Fatihah ini, sehingga dalam ibadah shalat pun tidak akan sah jika seseorang tidak membacanya.
Fadhilah dan Khasiat Surat Al-Fatihah Untuk Lunas Hutang

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
"Membaca Faatihah Al-Quran (surat al-Fatihah) pahalanya seperti sepertiga Al-Quran"
"Faatihah itu pembukaan maksud bagi orang-orang mukmin."

Di bawah ini beberapa khasiat dari surat al-Fatihah:

1. Barang siapa membaca surah Al-Fatihah dalam keadaan berwudhu sebanyak 70 kali setiap hari selama tujuh hari lalu ditiupkan pada air yang suci lalu diminum maka ia akan memperoleh ilmu dan hikmah serta hatinya dibersihkan dari fikiran yang rusak.

2. Barang siapa yang membaca 'Al-Faatihah' diwaktu hendak tidur, Surah 'Al-Ikhlas' sebanyak 3 kali dan Mu'awwidzatain ( Al muawwidzatain artinya dua surat terakhir dari Al-qur'an yaitu: Surat 113: Al-Falaq dan Surat 114: An-Naas) maka ia akan aman dari segala hal selain ajal. Dan siapa berhajat (berkeinginan sesuatu) kepada Allah s.w.t. maka olehnya dibaca surah Al-Faatihah sebanyak 41 kali diantara shalat sunat Subuh dan shalat fardu Subuh sampai 40 hari (tidak Lebih) kemudian memohon kepada Allah s.w.t. maka InsyaAllah ia penuhi keperluan hidupnya.

3. Barangsiapa membaca Faatihah berserta Bismillah diantara sunat Subuh dan fardu Subuh dengan Istiqomah maka kalau ia inginkan pangkat terkabullah ia , dan kalau ia fakir maka akan kaya, serta jika ia punya hutang maka mampu membayarnya, dan kalau ia sakit maka akan sembuh serta kalau ia punya anak maka anaknya itu menjadi anak yang sholeh, berkat surah Al-Faatihah.

4. Barang siapa mengamalkan bacaan surat Al-Fatihah sebanyak 20 kali setiap selesai sholat fardu lima waktu maka Allah s.w.t. luaskan rezekinya, memperbaiki akhlaknya, memudahkan urusannya, hilangkan keperihatinannya dan kesusahannya, menganugerahkan apa yang ia angan-angankan, mendapatkan berbagai berkat dan kemuliaan, jadikan ia berwibawa, berpangkat luhur, berpenghidupan baik dan anak-anaknya terlindung dari kemudharatan dan kerusakan serta dianugerahkan kebahagiaan dan sebagainya.

5. Barangsiapa mengamalkan bacaan Al-Faatihah sebanyak 125 kali selesai sembahyang Subuh maka akan dikabulkan  maksudnya dan ia akan menemukan  apa yang dicarinya. Doa yang sebaiknya dipanjatkan adalah :
"Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dengan kebenaran Surah Al-Faatihah dan rahasianya, supaya dimudahkan bagiku semua urusanku, sama ada urusan dunia atau urusan akhirat, supaya dimakbulkan permohonanku dan ditunaikan hajatku..........."

6. Barangsiapa mengamalkan bacaan Al-Fatihah di waktu sahur (tengah malam) sebanyak 41 kali maka Allah s.w.t.bukakan pintu rezekinya dan Dia mudahkan urusannya tanpa kepayahan dan kesulitan. Selesai bacaan Al-Fatihah tersebut dan sebaiknya berdoa:
"Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dengan kebenaran surah Al-Faatihah dan rahasianya, supaya Engkau bukakan bagiku pintu-pintu rahmatMu, kurnia-Mu dan rezeki-Mu. Dan Engkau mudahkan setiap urusanku, murahkanlah bagiku rezekiMu yang banyak lagi berkat tanpa kekurangan dan tanpa susah payah, sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu. Aku mohon kepada-Mu dengan kebenaran surah Al-Fatihah dan rahasianya, berikan apa yang kuhajati........"

Diriwayatkan dari Syeikh Muhyiddin Ibnul Arabi didalam kitab 'Qaddasallaahusirrahu':
"Barang siapa yang punya maksud maka sebaiknya ia membaca surat Al-Fatihah sebanyak 40 kali sehabis sembahyang Maghrib dan sunatnya, selesai itu ia ajukan permohonan hajatnya kepada Allah s.w.t."
Surat Al-Faatihah bisa mengobati penyakit mata, sakit gigi, sakit perut dan lain-lainnya dengan dibacakan sebanyak 41 kali.

Disebutkan dalam Kitab Al-Fatawish-Shofiyah: "Barang siapa membiasakan setiap hari, membaca Surah Al-Faatihah empat puluh satu (41) kali sebelum shalat subuh dan dibaca bersambung dalam satu majelis, tidak mengenai kefakiran bagi dirinya. Jika dia menanggung hutang, akan terlepas dari hutang-hutangnya dengan ijin Allah.

Sungguh luar biasa fadhilah dan khasiat surat al-Fatihah ini. Dengan keyakinan yang kuat dalam hati, mari kita memohon kepada Allah SWT hajat-hajat kita dengan wasilah surat al-Fatihah ini. Semoga Allah berkenan mengabulkannya. Pesugihan Al Fatihah sebagai wawasan, jangan tergiur janji atau terkecoh bahasa iklan, tetapi bagaimana anda mengamalkannya yang lebih fokus, bersungguh-sungguh hanya bermunajat kepada Allah SWT dengan sabar, yakin dan istiqomah.

Dari berbagai sumber

Mecari Pesugihan yang ada di Indonesia, tentu banyaknya ragam jenis pesugihan yang ada, namun untuk menemukan pesugihan yang benar dan informasinya yang terpercaya ada di IndoPesugihan, pesugihan yang anda cari di wilayah  Indonesia meliputi:

Pesugihan di Kota Banda Aceh - Nanggro Aceh Darussalam meliputi: Banda Aceh, Bireuen, Biang Kejeren, Biangpidie, Idi Rayeuk, Jantho, Kuala Simpang, Kutacane, Krueng Sabee, Langsa, Lhokseumawe, Lhoksukon, Meulaboh, Meureudu, Sabang, Sigli , Simpang Tiga Redelon, Sinabang, Singkil, Subulussalam, Suka Makmue, Takengon, Tapak Tuan, Calang. Kabupaten Bireuen, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Timur, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Barat, Pidie Jaya, Pidie, Bener Meriah, Simeulue, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Selatan.

Pesugihan di Kota Medan - Sumatera Utara meliputi: Balige, Binjai, Dolok Sanggul, Gunung Sitoli, Gunung Tua, Kabanjahe, Kisaran, Limapuluh, Lubuk Pakam, Medan, Padang Sidempuan, Pangururan, Panyabungan, Pematangsiantar, Rantau Prapat, Salak, Sei Rampah, Sibolga, Sibuhuan, Sidikalang, Sipirok, Stabat, Tanjung Balai Asahan, Tarutung, Tebing Tinggi, Teluk Dalam, Pangkalan Brandan, Laguboti, Belawan, Siborong Borong, Tanjung Morawa, Kabupaten Toba Samosir, Humbang Hasudutan, Nias, Padang Lawas Utara, Karo, Asahan, Batubara, Deliserdang, Samosir, Mandailling Natal, Simalungun, Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Dairi, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Nias Selatan.

Pesugihan di Kota Padang - Sumatera Barat meliputi: Arosuka, Batu Sangkar, Bukittinggi, Lubuk Basung, Lubuk Sikaping, Muara, Sijunjung, Padang, Padang Panjang, Painan, Pariaman, Padang Pariaman, Payakumbuh, Dharmasraya, Sawahlunto, Solok, Tuapejat, Lima Puluh Kota, Solok Selatan, Kep Pagai, Lubuk Alung. Kabupaten Solok, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Sijunjung, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota.

Pesugihan di Kota Pekan Baru - Riau meliputi: Bagan Siapi-Api, Bangkinang, Bengkalis, Dumai, Pangkalan Kerinci, Pasir Pangaraian, Pekanbaru, Rengat, Siak Indrapura, Teluk Kuantan, Tembilahan, Minas, Rumbai, Marpoyan, Ujung Batu, Duri, Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Siak, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir.

Pesugihan di Kota Tanjung Pinang - Kepulauan Riau meliputi : Bandar Seri Bintan, Batam, Ranai, Tanjung Balai Karimun / Kundur, Tanjung Pinang, Nongsa, Kabil, Lingga, Daik, Dabo Singkep. Kabupaten Natuna, Karimun, Lingga.

Pesugihan di Kota Jambi - Jambi meliputi: Bangko, Jambi, Kuala Tungkal, Muara Bulian, Muara Bungo, Buara Tebo, Muara Sabak, Sarolangun, Sengeti, Sungai Penuh, Ramba. Kabupaten Merangin, Tanjung Jabung Barat, Batang Hari, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Muaro Jambi, Kerinci.

Pesugihan di Kota Palembang - Sumatera Selatan meliputi: Baturaja, Indralaya, Kayu Agung, Lahat, Martapura, Muara Beliti Baru, Musi Rawas, Muara Enim, Tanjung Enim, kecamatan Muaradua, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Palembang, Pangkalan Balai, Banyuasin, Prabumulih, Sekayu, Tebing Tinggi, Sungai Lilin, Sungai Gerong, Plaju. Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Ilir, Ogan Kemering Ilir, Lahat, OKU Timur, Musi Rawas, Muara Enim, OKU Selatan, Banyuasin, Musi Banyuasin, Empat Lawang.

Pesugihan di Kota Pangkal Pinang - Bangka Belitung meliputi: Koba, Manggar, Mentok, Pangkal Pinang, Sungailiat, Tanjung Pandan, Toboali, Belinyu, Jebus, Kelapa. Kabupaten Bangka Tengah, Belitung Timur, Bangka Barat, Bangka, Belitung, Bangka Selatan.

Pesugihan di Kota Bengkulu - Bengkulu meliputi: Arga Makmur, Bengkulu, Curup, Kaur, Kepahiang, Lebong, Manna, Muko-Muko, Tais, Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kaur, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Selatan, Muko-Muko, Seluma.

Pesugihan di Kota Bandar Lampung - Lampung meliputi: Bandar Lampung, Blambangan Umpu, Gedong Tataan, Gunung Sugih, Kalianda, Kota Agung, Kotabumi, Liwa, Menggala, Metro, Sukadana, Bakauheuni, Krui, Pesisir Tengah, Sumber Jaya, Talang Padang, Pringsewu, Bukit Kemuning. Kabupaten Way Kanan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Lampung Timur.

Pesugihan di Kota Jakarta - DKI Jakarta meliputi: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara.

Pesugihan di Jakarta Barat meliputi: Kebon Jeruk, Kedoya Raya, Jalan Panjang, Srengseng, Joglo, Meruya, Cengkareng, Grogol, Petamburan, Palmerah, Kemanggisan, Slipi, Rawa Buaya, Mangga Besar, Tubagus Angke, Kali Deres, Petojo, Sukabumi, Kampung Baru, Jembatan Lima, Kota Bambu, Tambora, Puri Kembangan, Bojong, Duri Kosambi, Duri Kepa, Mangga Dua, Taman Sari, Basmoll, Jelambar, Rawa Belong, Batu Sari, Bandara Sokarno Hatta, Tanjung Duren, Tomang, Kelapa Dua.

Pesugihan di Jakarta Selatan meliputi: Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cipulir, Simprug, Blok - M, Gandaria, Taman Puring, Barito, Fatal Senayan, Pejompongan, Kuningan, Sudirman, Gatot Subroto, Pancoran, Tebet, Pasar Burung, Pasar Rumput, Pasar Minggu, Pejaten, Panglima Polim, Kemang, Kampung Kandang, Cinere, Lebak Bulus, Pasar Jum'at, Pondok Cabe, Komplek Pondok Indah, Tanah Kusir, Rempoa, Radio Dalam, Jagakarsa, Lenteng Agung, Cilandak, Tegal Parang, Srengseng Sawah, Kebagusan, Manggarai, Jati Padang, Pondok Labu, Ciganjur, Tanjung Barat, Mampang Prapatan, Petukangan, Fatmawati, Pangkalan Jati, TPU Jeruk Purut.

Pesugihan di Jakarta Pusat meliputi: Harmoni, Tanah Abang, Senen, Pertokoan Harco Glodok, Kota Tua, Pasar Baru, Banteng, Bendungan Hilir, Roxi Mas, Cempaka Mas, Komplek Duta Melin, Kelapa Gading, Kwitang, Keramat Raya, Stasiun Gambir, Menteng, Matraman, Cikini, Danau Sunter, Johar, TPU Karet Bifak, Cideng, Gondangdia, Pegangsaan, Kampung Bali, Paseban, Sawah Besar, Kebon Sirih, Pecenongan.

Pesugihan di Jakarta Utara meliputi: Tanjung Priok, Cilincing, Marunda,Ancol,Teluk Gong, Teluk Naga, Pluit, Pulau Pramuka, Muara Angke, Muara Baru, Cakung, Koja, Pademangan, Kapuk Muara, Kamal, Pegadungan, Pejagalan, Jembatan Besi, Rorotan, Rawa Badak.

Pesugihan di Jakarta Timur meliputi: Bekasi, Pulo Gadung, Condet, Cawang, Bulak Kapal, Halim Perdana Kusuma, Pondok Gede, Rawa Lumbu, Pekayon, Kali Malang, Duren Sawit, Kranji, Jati Negara, Keramat Jati, Rengas Dengklok, Kalibata / Taman Makam Pahlawan Kalibata, Perdatam, Kampung Rambutan, Duren Tiga,Cipinang, Klender, Ciracas, Pramuka, Cijantung, Cibubur,Cipayung, Bantar Gebang, Rawamangun, Cililitan, Pinang Ranti, Pasar Rebo, Jati Asih, Jati Warna, JakaSampurna, Kuniran, Bambu Apus, Cilangkap, Kampung Melayu.

Pesugihan di Kota Bandung - Jawa Barat meliputi: Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cibinong, Cikarang, Cimahi, Cirebon, Depok, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Ngamprah / Cimareme , Purkawarka, Pelabuhan Ratu, Singaparna, Soreang, Subang, Sukabumi, Sumber, Sumedang, Tasikmalaya, Majalaya, Jatilangor, Lembang, Rancaekek, Jatibarang, Kadipaten, Losari, Palimanan, Jatiwangi. Kabupaten Ciamis, Bandung Barat.

Pesugihan di Kota Serang - Banten meliputi: Baros, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung, Serang, Tangerang, Tigaraksa, Anyer, Merak, Balaraja, Serpong / BSD. Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang.

Pesugihan di Kota Semarang - Jawa Tengah meliputi: Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Mungkid, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Banyumas, Purwodadi, Purworejo, Rembang, Salatiga, Semarang, Slawi, Sragen, Sukoharjo, Surakarta, Solo, Tegal, Temanggung, Ungaran, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Cepu, Bojonegoro, Majenang, Ajibarang, Kartosuro, Bumi Ayu. Kabupaten Banjarnegara, Kudus.

Pesugihan di Kota Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi: Bantul, Sleman, Wates / Kulon Progo, Wonosari, Yogyakarta, Prambanan. Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul.

Pesugihan di Kota Surabaya - Jawa Timur meliputi: Bangkalan, Banyuwangi, Batu, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Caruban, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Kepanjen, Trenggalek, Krasaan, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan , Malang, Mojokerto, Krian, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pandaan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Surabaya, Tuban, Tulungagung, Paiton, Wlingi. Kabupaten Bangkalan.

Pesugihan di Madura meliputi: Bangkalan, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Tragah , Tanjungbumi, Tanah Merah, Socah, Sepulu, Modung, Labang, Kwanyar, Konang, Kokop, Klampis, Kamal, Geger, Galis, Burneh , Blega, Arosbaya.

Pesugihan di Kota Denpasar - Bali meliputi: Amlapura, Karangasem, Bangli, Denpasar, Gianyar, Menguwi, Badung, Negara, Jembrana, Samarapura, Klungkung, Singaraja, Buleleng, Tabanan, Kuta, Nusa Dua, Sanur, Gilimanuk, Ngurahrai, Jimbaran. Kabupaten Karangasem, Bangli, Gianyar, Badung, Jembrana, Klungkung, Buleleng, Tabanan.

Pesugihan di Kota Mataram - Nusa Tenggara Barat meliputi: Bima, Dompu, Gerung, Mataram, Praya, Selong, Sumbawa Besar, Taliwang, WOHA / Ramba, Batu Hijau. Kabupaten Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima.

Pesugihan di Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur meliputi: Atambua, Baa, Bajawa, Borong, Ende, Kafamenanu, Kalabahi, Kupang, Labuan Bajo, Larantuka, Lewoleba, Maumere, Mbay, Oelamasi, Ruteng, Soe, Tambolaka, Waibakul, Waikabubak, Waingapu. Kabupaten Belu, Rote Ndao, Ngada, Manggarai Timur, Ende, Timur Tengah Utara, Alor, Manggarai Barat, Flores Timur, Lembata, Sikka, Nagekoe, Kupang, Manggarai, Timur Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumbat Barat, Sumbat Timur.

Pesugihan di Kota Pontianak - Kalimantan Barat meliputi: Bengkayang, Ketapang, Mempawah, Nanga Pinoh / Melawi, Ngabang, Pontianak, Putussibau, Sambas, Sanggau, Sekadau Hilir, Singkawang, Sintang, Sungai Raya / Kubu Raya, Teluk Melano , Wajok. Kabupaten Bengkayang, Ketapang, Pontianak, Melawi, Landak, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kubu Raya, Kayong Utara.

Pesugihan di Kota Palangkaraya - Kalimantan Tengah meliputi: Buntok, Tamiang Layang, Parukcahu, Muara Teweh, Kasongan, Kuala Kapuas, Kuala Pembuang, Palangkaraya, Pangkalan Bun, Pulang Pisau, Sampit, Sukamara, Lamandau / Nangebulik. Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Kapuas, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Sukamara, Barito Timur.

Pesugihan di Kota Banjarmasin - Kalimantan Selatan meliputi: Amuntai, Banjarbaru, Banjarmasin, Barabai, Batu Licin, Kandangan, Kotabaru, Marabahan, Martapura / Banjar, Paringin / Balangan, Pelaihari, Rantau, Tanjung, Sungai Danau. Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bambu, Hulu Sungai Selatan, Kota Baru, Barito Kuala, Banjar, Balangan, Tanah Laut, Tampir, Tabalong.

Pesugihan di Kota Samarinda - Kalimantan Timur meliputi: Balikpapan, Bontang, Malinau, Nunukan, Penajam, Samarinda, Sanggata, Sendawar, Tanah Grogot, Tanjung Redep / Berau, Tanjung Selor, Tarakan, Tenggarong, Teluk Pandan, Sebatik, Palaran, Sanga Sanga, Muara Badak, Loa Kulu. Kabupaten Malinau, Nunukan, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Berau, Bulungan, Kutai Kartanegara.

Pesugihan di Kota Tanjung Selor Kalimantan Utara meliputi: Tanjung Selor, Sebatik, Apau Kayan, Bumi Dayak Perbatasan, Krayan, Tarakan, Bulungan, Malinau, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tideng Pale.

Pesugihan di Kota Manado - Sulawesi Utara meliputi: Airmadidi, Amurang, Bitung, Boroko, Kotamobagu, Manado, Ratahan, Tauna, Tomohon, Tondano. Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bitung, Bolaaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, Minahasa.

Pesugihan di Kota Mamuju - Sulawesi Barat meliputi: Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu, Polewali. Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar.

Pesugihan di Kota Palu - Sulawesi Tengah meliputi: Ampana / Tojo Una Una, Banawa, Donggala, Banggai, Bungku, Kolonedale, Buol, Tolitoli, Luwuk, Palu, Parigi, Poso. Kabupaten Tojo Una-Una, Donggala, Banggai Kepulauan, Morowali, Buol, Toli-Toli, Banggai, Parigi Moutong, Poso.

Pesugihan di Kota Kendari - Sulawesi Tenggara meliputi: Bau-Bau, Kendari, Kolaka, Lasusua, Pasar Wajo, Raha, Rumbia, Unaaha, Wanggodo, Andolo, Wangi-Wangi / Wakatobi. Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Buton Dan Buton Utara, Muna, Bombana, Konawe, Konewe Utara, Konewe Selatan, Wakatobi.

Pesugihan di Kota Makassar - Sulawesi Selatan meliputi: Banteang, Barru, Belopa, Benteng, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Takalar, Makale, Makassar, Malili, Maros, Masamba, Palopo, Pangkajene, Sidenreng, Pare-Pare, Pinrang, Sengkang, Sinjai, Sungguminasa, Watampone, Watansoppeng, Soroako. Kabupaten Banteang, Bamu, Luwu Utara, Selayar, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Takalar, Tana Toraja, Luwu Timur, Maros, Luwu Utara, Pangkajene, Sidenreng Rappang, Pinrang, Wajo, Sinjai, Goa, Bone, Soppeng.

Pesugihan di Kota Gorontalo - Gorontalo meliputi: Gorontalo, Kwandang, Limboto, Marisa, Suwawa, Tilamuta. Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Pahuwato, Bone Bolango, Boalemo.

Pesugihan di Kota Ambon - Maluku meliputi: Ambon, Dataran Hunimoa, Dobo, Masohi, Namlea, Piru, Saumlaki, Tual. Kabupatan Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara.

Pesugihan di Kota Sofifi- Maluku Utara meliputi: Jailolo, Labuha, Maba, Sanana, Ternate, Tidore, Tobelo, Weda / Soasiu. Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, Halmahera Utara, Halmahera Tengah.

Pesugihan di Kota Manokwari - Papua Barat meliputi: Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Monokwari, Rasei, Sorong, Waisai, Timika, Tembaga Pura, Teminabuan. Kabupaten Teluk Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Manokwari, Teluk Wondama, Sorong, Raja Ampat, Mimika, Sorong Selatan.

Pesugihan di Kota Jayapura - Papua meliputi: Agats, Biak, Botawa, Jayapura, Mulia, Merauke, Nabire, Oksibil, Sarmi, Sorendiweri, Sumohai, Timika, Wamena, Waris, Maapi, Paniai, Enarotari, Yapen Waropen, Serui, Sentani, Mamberamo, Bursemo, Boven Digul, Tanah Merah. Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Waropen, Puncak Jaya, Merauke, Nabire, Pegunungan Bintang, Sarmi, Supiori, Yahukimo, Mimika, Jayawijaya, Keerom, Maapi, Enarotari, Yapen Waropen, Jayapura, Mamberamo, Boven Digul.
Copyright 2010 Indo Pesugihan